Ciri Masker yang Memiliki Izin Edar dari Kemenkes

Jangan asal pakai masker, karena ada beberapa masker yang justru tidak punya izin edar dari Kemenkes. Bagaimana cara memilih masker yang tepercaya? Masker menjadi salah satu barang yang wajib digunakan saat seseorang beraktivitas di dalam atau di luar rumah. Karena sudah menjadi sebuah kebutuhan, banyak produsen berlomba-lomba menjual dan membuat variasi masker.

Sayangnya, tak semua masker di pasaran memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia. Bahkan, ada beberapa masker nonmedis yang diklaim menjadi masker medis! Masker yang tidak punya izin edar sebaiknya jangan digunakan karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Lantas, bagaimana cara cek izin edar produk masker?

Dari banyaknya masker yang beredar, rupanya ada sekitar 996 masker medis yang memiliki izin edar dari Kemenkes. Tiga di antaranya adalah Masker Bedah, Masker KN95, dan Masker N95.
Masker Medis yang dianjurkan harus memiliki penyaringan virus dan bakteri sekitar 95 persen. Anda bisa melakukan pengecekan izin produk masker dengan mengunjungi laman http://infoalkes.kemkes.go.id/. Setelah itu, klik ikon pencarian di sebelah kanan dan masukan kata kunci berupa nama merek, nomor izin edar, atau tipe, atau produsen.

Masker yang punya izin edar sudah pasti memiliki spesifikasi yang sesuai dengan klaim produsen. “Misalnya, jika sebuah produk mengatakan masker A sudah punya 3 ply, maka masker itu memang punya 3 ply untuk melindungi diri Anda. Dan salah satu cara untuk memastikannya adalah melihat kemasan dari masker itu sendiri, apakah sudah tertera tulisan izin edar atau belum.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui perbedaan antara masker yang memiliki izin edar dan belum. Masyarakat bisa menggunakan masker bedah atau KN95 yang sama-sama memiliki tingkat perlindungan tinggi. Hindari penggunaan masker kain yang belum memiliki 3 ply mask. Apabila ingin menggunakan masker kain, pilih yang sudah memiliki izin edar dan berkualitas baik.

Bahaya Pakai Masker yang Tidak Memiliki Izin Edar

Salah satu dampak akibat mengenakan masker yang tidak memiliki izin edar adalah peningkatan risiko penularan virus corona. Akibat tidak punya spesifikasi yang bagus, maka lapisan penyaring bakteri atau virus juga semakin lemah. Hal itu memudahkan virus masuk ke dalam saluran pernapasan.

Begitu juga sebaliknya, jika Anda bersin atau batuk di dalam masker, maka bakteri atau virus yang keluar tidak akan tersaring dengan baik. Nantinya virus atau bakteri dari Anda bisa menulari orang lain. Di samping memberikan izin edar, Kemenkes juga terus melakukan tracing atau pengawasan terkait penjualan masker. Kemenkes sudah melakukan kerjasama dengan aparat hukum untuk menindak lanjuti oknum yang menjual masker tanpa izin edar. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk ikut serta dalam melaporkan peredaran masker yang tidak memiliki izin Kemenkes melalui Hallo Kemkes di 1500567.

Pasalnya, masker yang tidak sesuai aturan Kemenkes dan tidak memiliki izin edar bisa berbahaya bagi orang lain maupun diri Anda. Pilihlah masker yang sudah punya kualitas dan merek terpercaya. Periksa lagi label kemasan, apakah masker itu sudah punya izin edar atau belum.

Recommended Product

Scroll to Top